Bobong, 31 Agustus 2026 — Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bobong, Bapak Saiful Brow, S.H., M.H., memimpin rapat perdana bersama seluruh jajaran Pengadilan Negeri Bobong sejak mulai melaksanakan tugas sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bobong.
Dalam arahannya, beliau menekankan kepada seluruh aparatur agar senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional, disiplin, berintegritas, dan penuh tanggung jawab, dengan berpedoman pada PERMA Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya serta PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Khusus kepada para Hakim, beliau mengingatkan agar senantiasa memegang teguh dan mengimplementasikan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), baik dalam pelaksanaan tugas yudisial maupun dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan kepada seluruh pegawai, beliau menekankan pentingnya disiplin kerja dan kepatuhan terhadap kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta ketentuan kedinasan yang berlaku di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
Selain aspek kedisiplinan dan integritas, beliau mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama membangun budaya kerja yang harmonis, solid, saling menghargai, dan penuh rasa kekeluargaan, tanpa mengurangi profesionalitas serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Rapat perdana tersebut berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh suasana kebersamaan, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan Pengadilan Negeri Bobong yang Kredibel, Unggul, Aspiratif, dan Transparan (KUAT).
#PN BOBONG.
#KUAT...........